Ujian Sidang Pendadaran
Pengajuan Sidang Tertutup Pendadaran diajukan ke PKIA dengan melengkapi beberapa persyaratan antara lain:
- Mengisi dan melengkapi persyaratan yang terlampir di Formulir Permohonan Jadwal Sidang
- Pengajuan Sidang diajukan setelah mendapatkan persetujuan dari pembimbing
- Mahasiswa telah berkoordinasi dengan pembimbing terkait dengan jadwal (Hari/tanggal dan jam) pelaksanaan Sidang
- Pengajuan Sidang Pendadaran ke PKIA dilakukan H-5 pelaksanaan Sidang Pendadaran
- Menyerahkan Draft dan Pengajuan ke PKIA untuk dicarikan Dosen Penguji Sidang oleh PKIA dan di ACC
- Mahasiswa Menyerahkan Formulir yang telah di ACC oleh tim PKIA untuk diserahkan ke TU ( Tata Usaha) untuk dibuatkan undangan Resmi kepada Pembimbing bersama dengan draft yang telah dijilid.
- Apabila Dosen Penguji Sidang tidak dapat menghadiri jadwal yang diajukan oleh dosen Pembimbing dan mahasiswa maka jadwalnya akan mnyesuaikan kembali.
- Penyesuaian kembali jadwal sidang dilakukan mahasiswa dan dosen pembimbing untuk menentukan jadwal sidang di lain waktu.
*Lampiran Formulir
- Fotokopi Sertifikat TOEFL minimal 425 dari lembaga tes yang diakui Dikti ( Acept, Lapsa UPN, IBT .. dll)
- Fotokopi Ijazah SMA yang telah dilegalisir
- Fotokopi Bukti Pembayaran 2 Semester
- Bukti Pembayaran Sidang
- Fotokopi KTP dan KTM
- Fotokopi Transkrip Nilai dengan tanda tangan Asli Pembimbing 1
- Foto 4 x 6 Hitam Putih dengan kualitas Terbaik (Doff) 4 Lembar
- ACC 8 kali Bukti Bimbingan Skripsi
- ACC Sidang dari dosen Pembimbing 1 dan 2 ( Buku Biru)
- Fotokopi sertifikat KKN / Nilai KKN pada transkrip
- Draft Skripsi yang telah di jilid 5 Rangkap dengan cover mika merah
- Pendaftaran Paling lambar H-5 hari kerja.
NB: Informasi lainya jika dirasa ada yang belum jelas, dapat datang langsung untuk konsultasi akademik di PKIA, Ruang PKIA Gedung NAS D 2