Ujian Sidang Pendadaran

Pengajuan Sidang Tertutup Pendadaran diajukan ke PKIA dengan melengkapi beberapa persyaratan antara lain:

  1. Mengisi dan melengkapi persyaratan yang terlampir di Formulir Permohonan Jadwal Sidang
  2. Pengajuan Sidang diajukan setelah mendapatkan persetujuan dari pembimbing
  3. Mahasiswa telah berkoordinasi dengan pembimbing terkait dengan jadwal (Hari/tanggal dan jam) pelaksanaan Sidang
  4. Pengajuan Sidang Pendadaran  ke PKIA dilakukan H-5 pelaksanaan Sidang Pendadaran
  5. Menyerahkan Draft dan Pengajuan ke PKIA untuk dicarikan Dosen Penguji Sidang oleh PKIA dan di ACC
  6. Mahasiswa Menyerahkan Formulir yang telah di ACC oleh tim PKIA untuk diserahkan ke TU ( Tata Usaha) untuk dibuatkan undangan Resmi kepada Pembimbing bersama dengan draft yang telah dijilid.
  7. Apabila Dosen Penguji Sidang tidak dapat menghadiri jadwal yang diajukan oleh dosen Pembimbing dan mahasiswa maka jadwalnya akan mnyesuaikan kembali.
  8. Penyesuaian kembali jadwal sidang dilakukan mahasiswa dan dosen pembimbing untuk menentukan jadwal sidang di lain waktu.

 

*Lampiran Formulir

  • Fotokopi Sertifikat TOEFL minimal 425 dari lembaga tes yang diakui Dikti ( Acept, Lapsa UPN, IBT .. dll)
  • Fotokopi Ijazah SMA yang telah dilegalisir
  • Fotokopi Bukti Pembayaran 2 Semester
  • Bukti Pembayaran Sidang
  • Fotokopi KTP dan KTM
  • Fotokopi Transkrip Nilai dengan tanda tangan Asli Pembimbing 1
  • Foto 4 x 6 Hitam Putih dengan kualitas Terbaik (Doff) 4 Lembar
  • ACC 8 kali Bukti Bimbingan Skripsi
  • ACC Sidang dari dosen Pembimbing 1 dan 2 ( Buku Biru)
  • Fotokopi sertifikat KKN / Nilai KKN pada transkrip
  • Draft Skripsi yang telah di jilid 5 Rangkap dengan cover mika merah
  • Pendaftaran Paling lambar H-5 hari kerja. 

 

NB: Informasi lainya jika dirasa ada yang belum jelas, dapat datang langsung untuk konsultasi akademik di PKIA, Ruang PKIA Gedung NAS D 2